Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukumNews

Tokoh Masyarakat Dan Warga Bintan Akan Minta Penjelasan Mantan Bupati Ansar Ahmad Terkait Kerjasama 100 Tahun Lahan Mereka Dengan Pihak Perusahaan Asing Singapura

35
×

Tokoh Masyarakat Dan Warga Bintan Akan Minta Penjelasan Mantan Bupati Ansar Ahmad Terkait Kerjasama 100 Tahun Lahan Mereka Dengan Pihak Perusahaan Asing Singapura

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Moranews Batam — Para tokoh masyarakat dan warga desa se-kabupaten Bintan mengadakan pertemuan di Hotel Rahmad Kijang. Dalam pertemuan silaturahmi yang penuh kekeluargaan tersebut para tokoh dan warga masyarakat desa membahas tentang adanya Dokumen surat kerjasama antara Pemerintah kabupaten Bintan (BSB) dengan pihak perusahaan Pt.Poseon Pasific Holding Limited yang berasal dari Singapura di tahun 2007 lalu.

Dokumen tersebut didapatkan oleh Datuk Badrun tokoh sekaligus penduduk asli desa penghujan dari pihak perusahaan asing yang beralamat di Singapura, adapun isi surat dokumen tersebut diketahui adalah, tentang kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bintan (BSB) dan PT.Poseon Pasific Holding Limited, asal Singapura, mengadakan perjanjian pengelolaan lahan seluas 14440 Hektar selama 100 tahun lamanya, yang mana didalmnya terdapat 11 desa ikut dikerjasamakan oleh pihak asing tersebut, dengan nilai investasi total sebesar 120 juta U$ Dolar.

Example 300x600

Beberapa desa ikut di dalam surat perjanjian itu diantaranya ada 11 desa yang masuk dalam daftar kerjasama yang akan dikelolah oleh pihak perusahaan raksasa tersebut.

Diantara desa tersebut adalah Desa Penghujan, Poto,Kelung,Selat Bintandua,Tembelan,Topayo,Galang Batang,Bukit Batu,Bandar Sri Begawan dll.

Dalam pertemuan tersebut disimpulkan keputusan bersama untuk segera mungkin akan mempertanyakan masalah itu kepada mantan Bupati Bintan 2005-2010 Ansar Ahmad agar segera mungkin memberikan penjelasan selaku penanggung jawab pada saat membuat Perjanjian kerjasama tersebut, kepada kami masyarakat, yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Kepulauan Riau.

Para tokoh yang hadir dalam pertemuan itu ada diantaranya Datuk Badrun dari desa Penghujan, Datuk Norsikin Penghujan, Umar Husein desa Poto, Datuk Zian Selat Bintan, Raja Haris, Hamdan, Junaedi, Andi,Nailon,Darmad.

Setelah membaca isi surat perjanjian itu kami kaget dan bingung ujar Datuk Badrun, sebab setelah sekian lama kami baru tau ada dokumen surat perjanjian kerjasama antara Pemkab dengan perusahaan asing dari Singapura. Dan dokumen itu saya dapatkan pada tanggal 23 September 2024 tahun lalu dari perusahaan yang membuat komitmen itu.

Saya dan tokoh masyarakat desa yang lain merasa dirugikan dalam hal ini, kami penduduk asli yang punya surat lahan kampung.

Sebenarnya dengan penemuan dokumen itu kami sudah pernah melakukan pengaduan ke Bareskrim Polri di tahun 2024 lalu tentang masalah ini, namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya.
kami merasa sangat dirugikan sekali dalam hal ini.

Inilah tujuan pertemuan kami pada hari ini untuk menindaklanjuti persoalan ini kami masyarakat dari berbagai desa Bintan kumpul untuk pembahasan masalah ini, karena ada kerjasama dengan pihak asing dari Singapura yang mengelola lahan kampung kami, tampa sepengetahuan kami sebagai masyarakat asli, itu membuat kami menjadai merasa tidak dihargai sama sekali oleh pemerintah daerah saat itu, kami masyarakat desa tidak pernah, dilibatkan dalam masalah ini, tentu itu sangat merugikan kami masyarakat Penghujan, dan desa-desa lainya karena ini tanah nenek moyang kami, kami tak mau terjadi hal seperti yang terjadi saat ini di Pulau Rempang Pulau Batam, yang diamini oleh tokoh yang lainya.

Maka untuk itu kami mengadakan silaturahmi pertemuan ini untuk pembahasan terkait lahan-lahan kami yang ikut di tuangkan dalam dokumen surat perjanjian itu.

Hal senada juga diucapkan oleh Datuk Norsikin, tokoh masyarakat Penghujan, kami akan tetap meminta penjelasan pk Ansar Ahmad terkait permasalahan ini agar jelas arahnya seperti apa kedepannya, kami juga tidak mau menghalangi pembangunan kampung kite ini akan tetapi kami juga sebagai penduduk asli kampung ini tolong dihargai juga dengan melibatkan kami di dalamnya, jangan nanti anak cucu kami menaggung beban yang tak mereka ketahui dan menjadi korban dengan adanya pengelolaan lahan kami ini oleh pihak asing, tegasnya kepada awak media. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *