Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example 728x250
BeritaHukumNews

Tindak Lanjut Dumas, Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Pria Bawa Sabu

14
×

Tindak Lanjut Dumas, Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Pria Bawa Sabu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Moranews Tebing Tinggi Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi mengamankan seorang pria berinisial MIA (26), warga Jalan Ketumbar setelah menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan maraknya peredaran narkotika di Jalan Ketumbar Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, S.H. pada Sabtu (29/8/2026), mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti personel kepolisian dengan melakukan penyelidikan disekitar lokasi.

Example 300x600

“Informasi masyarakat langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria yang membawa narkotika jenis sabu,” ujar AKP Jimmy Sitorus.

Diketahui penangkapan berlangsung pada Senin (24/8) siang. Tak butuh waktu lama, personel Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Idik 1, Ipda Hadi Priyono berhasil mengamankan pelaku saat berada di bawah pohon sawit di Jalan Ketumbar.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,86 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan satu bungkus plastik klip berisi beberapa plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, satu unit handphone, serta uang tunai Rp604 ribu.

Kepada petugas, pelaku mengakui sabu tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial A.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti yang ditemukan dibawa ke Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.(Pars).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *