Moranews Batam — Musyawarah Cabang (Muscab) III Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Batam resmi selesai dilaksanakan di Ruang Ferdinand de Suez, Lantai 2, Pacific Palace Hotel Batam, Batuampar, Kota Batam, Minggu (27/9/2026).
Dalam Muscab tersebut, Oyong Wahyudi, S.H., M.H., kembali terpilih sebagai Ketua DPC IKADIN Kota Batam untuk masa bakti 2026-2029.
Proses pemilihan berlangsung secara demokratis dengan melibatkan anggota IKADIN Kota Batam yang hadir dalam Muscab. Oyong Wahyudi memperoleh suara terbanyak setelah bersaing dengan dua kandidat lainnya, yakni Kaspol Jihad, S.H., M.H., dan Eduard Kamaleng, S.H., M.H.
Terpilihnya kembali Oyong Wahyudi sekaligus menandai periode kedua dirinya memimpin DPC IKADIN Kota Batam, setelah sebelumnya menjabat pada periode 2022-2025.
Tim Formatur Ditugaskan Susun Kepengurusan
Selain memilih ketua, Sidang Pleno Muscab III juga menetapkan Tim Formatur yang bertugas menyusun struktur kepengurusan DPC IKADIN Kota Batam beserta Dewan Penasihat Cabang untuk masa bakti 2026-2029.
Tim Formatur dipimpin langsung oleh Oyong Wahyudi, S.H., M.H., sebagai Ketua Formatur. Ia didampingi empat anggota, yakni:
- Kaspol Jihad, S.H., M.H.
- Eduard Kamaleng, S.H., M.H.
- Heru Triono, S.H., M.H.
- Nimas Nora Aisyah, S.H.
Berdasarkan ketetapan Muscab, Tim Formatur diberikan waktu paling lambat satu bulan untuk menyelesaikan penyusunan struktur organisasi. Selanjutnya, struktur tersebut akan diajukan untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengesahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IKADIN.
Usai penetapan hasil Muscab, Oyong Wahyudi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota IKADIN serta insan pers yang telah mengawal rangkaian kegiatan hingga selesai.
Memasuki periode kepemimpinan keduanya, Oyong mengatakan akan melakukan evaluasi dan pembenahan internal organisasi, terutama dalam aspek manajerial dan struktural, sekaligus mendorong peningkatan keaktifan anggota.
“Tentu banyak hal yang harus saya benahi terkait masalah struktural, termasuk mendorong keaktifan dan semangat para anggota dalam menjalankan roda organisasi di rumah IKADIN ini,” ujar Oyong.
Ia juga menegaskan pentingnya IKADIN dalam melahirkan kader-kader advokat yang memiliki integritas, khususnya di wilayah Kepulauan Riau (Kepri). Menurutnya, pembinaan advokat dan pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) secara berkelanjutan menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas profesi advokat.
“Saya berharap ke depannya rekan-rekan advokat senantiasa terus bersemangat membangun IKADIN, serta menjaring calon-calon peserta PKPA demi mewujudkan penegakan hukum yang lebih baik, khususnya di Kota Batam, Provinsi Kepri hingga tingkat nasional,” pungkasnya.(Red)


















