Moranews Medan – Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Barisan Karo (PBK) Se-Indonesia mengecam keras tindakan yang dinilai arogan dan sewenang-wenang oleh Pemerintah Kota Medan bersama Satpol PP terhadap para pengusaha billboard yang telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan.
Ketua Umum Pusat PBK, Jesayas Tarigan, menegaskan bahwa langkah penertiban yang dilakukan tidak mencerminkan profesionalisme aparat pemerintah, bahkan justru menyengsarakan pelaku usaha yang telah patuh terhadap regulasi dan kewajiban perpajakan.
Menurutnya, para pengusaha billboard tersebut telah melengkapi seluruh dokumen administrasi, mengantongi izin resmi, serta membayar pajak sesuai Peraturan Daerah Kota Medan. Karena itu, mereka seharusnya mendapatkan perlindungan hukum, bukan perlakuan tidak adil.
“PBK sudah memeriksa dan memastikan bahwa mereka memiliki izin lengkap dan sesuai ketentuan. Tindakan seperti ini sangat merugikan dan tidak mencerminkan keadilan,” tegas Jesayas Tarigan.
Ia menilai, penertiban tanpa dasar yang jelas serta tanpa dialog dengan pelaku usaha telah menimbulkan kerugian besar, sekaligus menciptakan ketidakpastian iklim investasi di Kota Medan. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.
PBK juga mendesak Pemko Medan dan Satpol PP untuk segera menghentikan tindakan yang dianggap sewenang-wenang, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penertiban.
“Kami berharap kebijakan yang diambil tidak menjadi bumerang bagi pemerintah sendiri. Jangan sampai tindakan arogan ini menghancurkan semangat berusaha di Medan,” tambahnya.
Dewan Pimpinan Pusat PBK Se-Indonesia menegaskan akan terus mengawasi perkembangan persoalan ini. Mereka mendorong pemerintah daerah untuk mengedepankan dialog dan mencari solusi yang adil bagi para pengusaha yang telah berkomitmen menjalankan usaha sesuai aturan hukum.
PBK juga menyatakan siap turun langsung apabila tindakan serupa masih terus berlanjut.


















