Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukumNews

POLDA KEPRI IMBAU MASYARAKAT BIJAK BERMEDSOS, JAGA PERSATUAN DAN KAMTIBMAS

13
×

POLDA KEPRI IMBAU MASYARAKAT BIJAK BERMEDSOS, JAGA PERSATUAN DAN KAMTIBMAS

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Moranews Batam – Menyikapi berkembangnya informasi di media sosial pasca aksi unjuk rasa di kawasan BP Batam, Polda Kepri mengimbau seluruh Lapisan masyarakat Kepri agar tetap bijak, cerdas, dan bertanggung jawab dalam menggunakan ruang digital, demi menjaga persatuan serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Kamis(29/1/2026).

 

Example 300x600

Polda Kepri melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus mengintensifkan patroli siber guna mencegah penyebaran informasi hoaks, provokatif, maupun bermuatan ujaran kebencian berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

 

Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Silvester M.M. Simamora, S.I.K., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital tetap harus diiringi dengan tanggung jawab hukum dan etika.

 

“Media sosial bukan ruang tanpa aturan. Setiap masyarakat berhak menyampaikan pendapat, namun tidak dibenarkan menyebarkan narasi kebencian, fitnah, atau konten yang dapat memecah persatuan,” Ujar Kabidhumas Polda Kepri.

Dalam hasil pemantauan patroli siber, petugas menemukan sejumlah akun yang terindikasi menyebarkan komentar dan narasi bernuansa SARA pasca aksi unjuk rasa. Menyikapi hal tersebut, Polda Kepri mengedepankan langkah preventif dan edukatif melalui pengiriman Peringatan Virtual Polisi (PVP) kepada pemilik akun.

 

Langkah ini bertujuan memberikan pemahaman hukum agar masyarakat tidak terjerumus pada pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang sejak tanggal 2 Januari 2026 telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru sebagaimana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

 

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif. Namun apabila peringatan tidak diindahkan dan pelanggaran terus dilakukan, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Kabidhumas Polda Kepri.

 

Polda Kepri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital yang sehat, damai, dan produktif dengan:

 

1. Tidak mudah terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya;

2. Memverifikasi sumber berita sebelum membagikan;

3. Menghindari komentar bernada kebencian dan SARA;

4. Mengutamakan persatuan dan kondusivitas daerah.

 

“Keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi merupakan tugas bersama seluruh masyarakat,” tutup Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Kepri.

 

Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, baik di ruang nyata maupun di ruang digital. Melalui patroli siber yang berkelanjutan serta pendekatan edukatif dan humanis, Polda Kepri berharap masyarakat dapat semakin cerdas dalam bermedia sosial, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kepri. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

𝘗𝘳𝘰𝘨𝘳𝘢𝘮 𝘣𝘦𝘳𝘣𝘢𝘴𝘪𝘴 𝘬𝘦𝘣𝘶𝘵𝘶𝘩𝘢𝘯 𝘪𝘯𝘥𝘶𝘴𝘵𝘳𝘪 𝘪𝘯𝘪 𝘮𝘦𝘯𝘫𝘢𝘥𝘪 𝘣𝘢𝘨𝘪𝘢𝘯 𝘥𝘢𝘳𝘪…