Moranews Tebing Tinggi – Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi mengumumkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 untuk jenjang TK, SD, dan SMP.
Pelaksanaan SPMB dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan gratis tanpa pungutan biaya apa pun. Masyarakat diimbau untuk memahami seluruh ketentuan, persyaratan, serta jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebing Tinggi, Muhammad Denni Saragih, SE, mengajak para orang tua dan wali murid untuk memanfaatkan layanan pendaftaran secara daring melalui aplikasi dan laman resmi SPMB Kota Tebing Tinggi.
Jalur Penerimaan
SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 dilaksanakan melalui beberapa jalur, yaitu:
- Jalur Domisili
- Jalur Afirmasi
- Jalur Prestasi Akademik
- Jalur Prestasi Non Akademik
- Jalur Mutasi
Untuk jenjang SD, kuota penerimaan terdiri dari 80 persen jalur domisili, 11 persen afirmasi kurang mampu, 4 persen afirmasi disabilitas, dan 5 persen jalur mutasi.
Sementara untuk jenjang SMP, kuota terdiri dari 40 persen jalur domisili, 18 persen afirmasi kurang mampu, 2 persen afirmasi disabilitas, 17 persen prestasi nilai rapor, 3 persen prestasi sertifikat, 10 persen Tes Kemampuan Akademik (TKA), 7 persen prestasi non akademik, dan 3 persen jalur mutasi.
Jadwal Pendaftaran
Pendaftaran jalur Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi akan berlangsung pada 1–5 Juni 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 6 Juni 2026.
Selanjutnya, pendaftaran Jalur Domisili Tahap I dibuka pada 15–23 Juni 2026, sedangkan Jalur Domisili Tahap II dilaksanakan pada 29 Juni hingga 3 Juli 2026.
Persyaratan
Calon peserta didik wajib memenuhi ketentuan usia dan melengkapi dokumen administrasi sesuai jenjang pendidikan yang dituju, seperti akta kelahiran, kartu keluarga, ijazah atau surat keterangan lulus, serta dokumen pendukung lainnya sesuai jalur pendaftaran.
Bagi peserta yang diterima, diwajibkan melakukan daftar ulang dengan membawa dokumen asli dan fotokopi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan panitia.
Pendaftaran Secara Daring
Proses pendaftaran dilakukan melalui aplikasi berbasis Android dan laman resmi:
http://spmb.tebingtinggikota.go.id�
Orang tua dan wali murid dapat memantau proses serta hasil seleksi secara langsung melalui aplikasi maupun website tersebut.
Pemerintah Kota Tebing Tinggi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan panitia penerimaan murid baru. Seluruh proses SPMB dilaksanakan secara transparan dan tidak dipungut biaya apa pun.
Untuk informasi lebih lanjut atau pengaduan, masyarakat dapat menghubungi panitia melalui nomor 0821-7643-843.


















