Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukumNewsUndang Undang

Diduga Menipu Pngusaha, Anggota DPRD Batam MR Dilaporkan ke Polres Batam

112
×

Diduga Menipu Pngusaha, Anggota DPRD Batam MR Dilaporkan ke Polres Batam

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Moranews Batam — Oknum Anggota DPRD Batam, inisial MR resmi dilaporkan ke Polresta Barelang atas dugaan penipuan dan penggelapan terhadap pengusaha Batam.

Diketahui, laporan resmi yang dilayangkan oleh Kuasa Hukum Natalis N Zega telah tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Permohonan Pengaduan dan Perlindungan Hukum yang di terbitkan langsung Polresta Barelang, Minggu (27/4/2025).

Example 300x600

Kuasa Hukum Natalis N Zega membeberkan, laporan ke Polisi perihal dugaan penipuan dan penggelapan yang secara resmi di buat pada kemarin Minggu (27/4/2025) sebagai langkah awal untuk menempuh jalur hukum.

“Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga kuat dilakukan oleh anggota DPRD Batam Mangihut Rajaguguk atau MR secara resmi telah kita laporkan di Polresta Barelang,” ungkap Natalis N Zega saat konferensi pers, Senin (28/4/2025).

Menurut Zega, perkara ini tidak boleh dianggap sepele. Oknum anggota DPRD Batam MR ini diduga telah berani meminta sejumlah uang dan saham kepada kliennya saat bisnis jual beli pasir seatrium di wilayah Kecamatan Nongsa.

“Yang bersangkutan berani meminta sejumlah uang dengan dalih sebagai koordinasi untuk diberikan kepada pihak Polresta Barelang dan Polda Kepri,” jelasnya.

Tak hanya perihal kasus dugaan penipuan dan penggelapan, Natalis N Zega juga secara resmi melaporkan perbuatan tidak menyenangkan dan ancaman terhadap anggota TNI.

“Di dalam percakapan yang saat ini sebagai barang bukti kita, bahwa ada kata-kata yang kurang pantas disebutkan bapak Mangihut Rajagukguk terhadap Kodam, Korem dan Kodim. Kata-kata itu sangatlah tidak baik,” jelasnya.

Tak hanya itu, Natalis N Zega juga menyebutkan, soal laporan pengancaman terhadap anggota TNI. Sekelompok orang yang diduga berasal dari tiim MR, sempat melakukan kekerasan verbal.

“Anggota TNI ini diduga diancam akan dikeroyok oleh tim mereka. Semua bukti dan berkas sudah kita serahkan ke Polresta Barelang,” tegasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh anggota DPRD Batam MR terhadap salah seorang pengusaha membuat heboh Kota Batam.

Dalam kasus ini, MR diduga telah meminta sejumlah uang dalam jumlah besar dan saham terhadap pengusaha saat bisnis jual beli pasir seatrium hasil pendalaman alur laut PT SMOE di wilayah Nongsa.

Menanggapi hal tersebut, saat dikonfirmasi media ini, Mangihut Rajagukguk sempat membantah bahwa tudingan itu. Ia menyebut, bahwa dirinya tidak ada kaitannya dengan bisnis jual beli pasir seatrium dan tidak pernah meminta uang.

“Wah….tidak benar itu, pencemaran nama baik itu, jangan bawa-bawa nama saya. Bisa saya laporkan balik ini, sejak kapan saya minta-minta uang,” tutur Mangihut Rajagukguk saat dikonfirmasi ke awak media, Jum’at (25/4/2025).

Walaupun Mangihut Rajagukguk telah membantah semuanya. Namun, bukti-bukti kuat soal dugaan pemerasan, penipuan dan penggelapan terhadap pengusaha Batam itu saat ini telah dikantongi Kuasa Hukum Natalis N Zega.

“Kita berharap, pihak kepolisian bekerja dengan profesional demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum terhadap klien kami,” tegas Natalis. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *