Moranews Pematangsiantar — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Launching SILENTERA KIPAS (Sistem Informasi Layanan Terpadu Akta Kelahiran Integratif Pasca Melahirkan), yang dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama sejumlah rumah sakit, puskesmas, dan Praktik Mandiri Bidan (PMB) di Kota Pematangsiantar.
Peluncuran SILENTERA KIPAS merupakan salah satu inovasi pelayanan publik Disdukcapil Kota Pematangsiantar yang bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya para orang tua yang baru mendapatkan kelahiran bayi, agar pengurusan akta kelahiran dapat dilakukan secara lebih mudah, cepat, terpadu, dan terintegrasi langsung dengan fasilitas pelayanan kesehatan tempat bayi dilahirkan.
Melalui inovasi ini, bayi yang dilahirkan di fasilitas kesehatan mitra diharapkan dapat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan sejak awal kelahiran tanpa harus membebani orang tua dengan proses pengurusan yang berulang-ulang.
Adapun fasilitas kesehatan yang menjadi mitra kerja sama dalam program SILENTERA KIPAS meliputi enam rumah sakit, yaitu:
1. RSUD Djasamen Saragih.
2. RS Tiara.
3. RS Harapan.
4. RS Vita Insani.
5. RS Murni Teguh HI.
6. RS Murni Teguh Pematangsiantar.
Selain itu, kerja sama juga melibatkan tiga puskesmas, yaitu:
1. Puskesmas Karo.
2. Puskesmas Singosari.
3. Puskesmas Bah Kapul.
Serta dua Praktik Mandiri Bidan, yaitu:
1. PMB Sariani Purba.
2. PMB Rosna Hasibuan.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan seluruh mitra dapat bersinergi dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang terintegrasi, sehingga setiap kelahiran bayi dapat segera ditindaklanjuti dengan proses penerbitan akta kelahiran sesuai ketentuan yang berlaku.
PROYEK PERUBAHAN DAN INOVASI PELAYANAN PUBLIK
SILENTERA KIPAS merupakan proyek perubahan yang digagas oleh Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Pematangsiantar, Abdul Rasyid, S.Pd., M.Si., selaku Project Leader (Pemimpin Proyek Perubahan).
Dalam pelaksanaannya, proyek perubahan ini mendapatkan arahan, bimbingan, dan dukungan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pematangsiantar, Sudarsono D. T. Siapayung, S.Sos., M.Si., selaku Mentor.
Inovasi ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan transformasi pelayanan administrasi kependudukan yang semakin modern, responsif, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui SILENTERA KIPAS, Disdukcapil Kota Pematangsiantar berkomitmen menghadirkan pelayanan yang tidak hanya berfokus pada penerbitan dokumen kependudukan, tetapi juga memastikan setiap anak mendapatkan hak identitas hukum sejak dilahirkan.
LAYANAN MUDAH, CEPAT, TERPADU, DAN MEMBAHAGIAKAN MASYARAKAT
Pelaksanaan launching dan penandatanganan PKS ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor antara Disdukcapil dengan fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Pematangsiantar.
Diharapkan SILENTERA KIPAS dapat menjadi inovasi berkelanjutan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan masyarakat. Serta mewujudkan Visi Walikota Pematangsiantar CS KERAS ( Cerdas, Sehat, Kreatif dan Selaras).
“Setiap Kelahiran Berhak Mendapatkan Identitas, Setiap Anak Berhak Memiliki Akta Kelahiran.”
diakhiri dengan penyerahan AKTA KELAHIRAN, KK DAN KIA kepada pasien RS Murni Teguh Pematangsiantar dan PMB Rosna Hasibuan.(Red)


















