MORANEWS.COM BATAM – DPD Ikadin Kepri Kembali menggelar Ujian Profesi Advokat Pada Hari Sabtu, 9 November 2024 , Sebanyak 16 calon advokat yang tergabung dalam Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) KEPRI, menjalani ujian advokat.
Panitia Pelaksana Ujian Profesi Advokat di ketuai Dr.Tri Artanto, SH, MH dan sekretaris Panitia Arthur Hutapea, SH, SE, MM, kegiatan tersebut terlaksana atas kerjasama DPD Ikadin Kepri dengan Fak.Hukum Universitas Riau Kepulauan sebagai lanjutan dari Pendidikan Kemahiran Advokat yang diadakan pada tanggal 5 sampai dengan 9 Oktober 2024,
Arthur Hutapea, SH, SE, MM, Sebagai Sekretaris Panitia merasa bersyukur sekaligus berterimakasih kepada DPP Ikadin, DPD Ikadin KEPRI yang telah kembali mempercayakan sebagai Panitia Ujian Profesi Advokat DPD Ikadin Kepri.
Dalam Ujian Profesi Advokat ini diikuti oleh 16 Peserta dari berbagai daerah di wilayah Kepulauan Riau. Ujian advokat yang dilaksanakan di kantor DPD IKADIN KEPRI itu terdiri dari berbagai unsur mulai dari akademisi, kepolisian, hingga Fresh graduate turut serta dalam pelaksanaan ujian advokat ini.
“Arthur berharap keberadaan pendidikan profesi advokat yang dihadirkan pihaknya dapat mendukung para bakal calon advokat untuk lulus dalam ujian dan meraih profesinya sebagai advokat dan melanjutkan ke tahap berikut yaitu penyumpahan sebagai syarat untuk menjadi seorang Advokat.
“juga berharap apabila nanti telah menjadi seorang Advokat, tetaplah menjadi orang yang rendah hati dan profesional dalam mengemban kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat demi tegaknya keadilan di Indonesia. Fiat Justitia Ruat Caelum.(DS)