Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaNews

Lantik Advokat Baru,James Sumihar Sibarani : Advokat Menjunjung Tinggi Kode Etik Advokat dan Sumpah Profesi

59
×

Lantik Advokat Baru,James Sumihar Sibarani : Advokat Menjunjung Tinggi Kode Etik Advokat dan Sumpah Profesi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Moranews Kepri — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia Kepulauan Riau (Ikadin), James Sumihar Sibarani.SH,.CPM,.CPA,.CPCLE. melantik 12 Anggota Ikatan Adovakat Kepulauan Riau (Ikadin) di Hotel Bintan Beach Resort Tanjung Pinang Kepulauan Riau, selasa (9/9/ 2025).

Sebanyak 12 anggota baru Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Kepri telah diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjung Pinang pada Rabu (10/9/2025). Ketua DPD IKADIN KEPRI James Sumihar Sibarani.SH,.CPM,.CPA,.CPCLE. menyampaikan terima kasih kepada Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau yang telah memberikan jadwal dan melaksanakan sidang terbuka dalam rangka pengambilan sumpah 12 orang advokat anggota IKADIN.

Example 300x600

“ Kami dari organisasi DPD IKADIN KEPRI sudah melakukan PKPA, Ujian, dan bagi peserta yang sudah dinyatakan lulus Ujian selanjutnya diangkat dan di lantik, Pelantikan ke 12 anggota IKADIN sesuai atas delegasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IKADIN”.

“Saya selaku Ketua DPD Ikadin yang sudah mengangkat dan melantik ke 12 advokat menyampaikan kita sebagai advokat bagian dari aparat penegak hukum, memiliki tanggungjawab yang besar untuk memperjuangkan keadilan dan penegakan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan serta memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu, ujar James Sumihar Sibarani.

Ketua DPD IKADIN KEPRI James Sumihar Sibarani.SH,.CPM,.CPA,.CPCLE.

Ia juga menyampaikan, profesi advokasi adalah offisium nobile ( profesi terhormat) yang harus dijaga citra martabat dan kehormatanya hingga menjunjung tinggi kode etik advokat dan sumpah profesi.
“kepada advokat yang baru untuk tidak takut didalam menjalankan profesinya sebagai adv karena negara sudah menjamin profesi adv dengan memberikan kebebasan kemandirian dan kekebalan hukum ( imunitas) melalui uu adv no 18 thun 2003 yg menyatakan adv tidak dapat dituntut didalam menjalankan profesinya dengan etika baik untuk melakukan pembelian klienya didalam atau diluar sidang pengadilan” pungkasnya.

Selanjutnya, kata Sibarani, advokat yg baru dilantik untuk terus belajar meningkatkan kompetensi agar dapat memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yg mencari keadilan.Penegak hukum itu ada pilar di indonesia, Hakim, Jaksa dan Polisi,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Pelantikan Ikadin Arthur Hutapea SH berterimakasih atas terselenggaranya pelantikan advokat tersebut. “Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak baik termasuk Panitia pelantikan yang telah bekerja keras untuk membuat acara ini dapat berjalan dengan sukses juga DPP Ikadin dan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Tanjung Pinang,” katanya.

Disampaikan Arthur, ke 12 anggota Advokat baru dari IKADIN KEPRI tersebut telah memenuhi syarat dan menunjukkan komitmen yang tinggi untuk mengemban profesi advokat.
“Saya berharap Advokat baru diambil sumpahnya ini dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan profesional dan berintegritas dalam membela kliennya Sesuai dengan peraturan dan perundang-un dangan yang berlaku,” imbuhnya.

Ketua Dewan Kehormatan Ikadin Kepri bapak Ramsen Siregar, SH.MH berpesan kepada Advokat Ikadin yang dilantik dan diambil sumpah di Pengadilan Tinggi hari Rabu, 10 September 2025 sebanyak 12 orang berharap agar dalam menjalankan tugas profesinya sesuai dengan UU No 18 Thn 2003 tentang Advokat dan menjunjung tinggi kodek etik advokat.

Mulkan siregar SH. Selaku sekretaris DPD IKADIN Kepri menyampaiakan Pelaksanaan sumpah advokat ini pada tanggal 9/09/2025 di dahulu oleh pengangkatan dan pelantikan anggota ikadin sbnyak 12 org dilantik oleh Ketua DPD IKADIN Kepri, selanjutnya 12 anngota ikadin di ambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi kepulauan Riau di Tanjung Pinang, “Kepada advokat yang sudah dilantik dan di ambil sumpahnya agar menjalankan profesi advokat sebaik2nya dan menjunjung tinggi kode etik advvokat ( ujarnya) (Red)

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *