Moranews Simalungun — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melayani perekaman KTP-el untuk warga penyandang disabilitas di rumah di Kelurahan Amansari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Sumatera Utara, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan langsung oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simalungun, dengan tujuan memastikan tidak ada warga yang terkendala dalam memperoleh dokumen kependudukan sebab keterbatasan fisik atau kondisi kesehatan.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 8 warga penyandang disabilitas di Kelurahan Amansari mendapatkan pelayanan perekaman secara langsung di rumah masing-masing.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Simalungun, Tiarli Sinaga menyampaikan, pelayanan jemput bola merupakan perwujudan tekad pemerintah daerah untuk menjangkau seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
“Pelayanan jemput bola adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam menjamin setiap warga berhak mendapatkan dokumen kependudukan. Pelayanan ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan wujud kehadiran, kepedulian, dan upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Amansari, Sahrinan Purba, SE, berterimakasih kepada Pemkab Simalungun.”Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Disdukcapil yang telah hadir langsung melayani warga kami,” ucapnya
Menurutnya, berkat pelayanan ini, warga penyandang disabilitas dapat terpenuhi kebutuhan administrasinya tanpa harus bersusah payah datang ke kantor pelayanan.
Dalam kesempatan itu, Camat Dolok Batu Nanggar, Siti Aminah Siregar, juga menyambut baik kehadiran Pemkab Simalungun”Ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan perhatian dan pelayanan khusus.(Red)


















