Moranews Batam — Aksi unjuk rasa warga Kebun Sayur RW 015, Kelurahan Sungai Binti, Kecamatan Sagulung, digelar di depan Kantor BP Batam, Kamis (22/1/2026) pagi.
Aksi tersebut dipimpin Ketua Team 20 Penataan Kebun Sayur, Roni Chaniago, dan diikuti sekitar 300 warga yang menuntut kepastian status lahan tempat tinggal mereka.
Massa menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni pencabutan PL tidak produktif, persetujuan alih fungsi lahan kebun sayur, serta penyediaan 177 tapak rumah bagi warga terdampak penataan.
Sekitar pukul 09.25 WIB, rombongan massa tiba menggunakan tujuh bus pariwisata. Sebanyak 20 perwakilan kemudian mengikuti audiensi di Ruang Marketing Centre BP Batam.
Audiensi dihadiri pejabat BP Batam, perwakilan Team 20, tokoh agama, serta warga. Pihak BP Batam menyatakan keterbatasan kewenangan terkait perubahan peruntukan lahan dan PL perusahaan.
BP Batam menegaskan lahan yang telah memiliki PL dan membayar kewajiban tidak dapat dialihkan, serta menyebut tidak tersedia lahan pengganti bagi 177 tapak terdampak.
Perwakilan warga menyampaikan kekecewaan karena penataan yang dijanjikan pada masa kepemimpinan sebelumnya belum terealisasi dan hingga kini belum ada kepastian solusi.
Usai audiensi, perwakilan warga menyatakan tidak ada hasil konkret. Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, meminta pertemuan lanjutan dengan perwakilan warga.
Aksi unjuk rasa berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dalam kondisi aman dan tertib. Pertemuan lanjutan dijadwalkan pada Jumat (23/1/2026) di Kantor BP Batam.


















