Oleh : Samuel Simatupang
BPC Wasek Orkom GMKI Medan 23/25
Moranews Medan — Dalam momen kesempatan menjelang Natal dan Tahun Baru, ketika banyak orang bersiap menyambut damai dan harapan baru, sebagian saudara/i kita justru menghadapi duka akibat bencana alam dan kerusakan lingkungan. ini pengingat bahwa kelalaian manusia dalam menjaga ciptaan. Tangisan korban bencana Alam adalah suara keadilan yang menuntut kehadiran negara dan tanggung jawab bersama.
Bencana Alam yang terjadi dibeberapa daerah di sumatera menyita perhatian Publik. ada banyak korban bahkan per Jumat 19 Desember total 1.090 jiwa korban meninggal dunia, da masih ada yang belum ditemukan. dalam upaya mitigasi juga penanganan negara belum maksimal hadir ditengah keadaan duka ini. peristiwa ini tidak dapat dipahami semata sebagai bencana, melainkan sebagai konsekuensi dari kirisis tata kelola lingkungan hidup dan konflik agraria yang telah lama diabaikan. ketika kerusakan ekologis terus terjadi maka negara tidak adil pada rakyatnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, konflik antara masyarakat adat dan korporasi kehutanan di Sumatera Utara menunjukkan kekhawatiran. Penolakan terhadap aktivitas PT Toba Pulp Lestari (TPL), termasuk melalui aksi demonstrasi “Tutup TPL”, mencerminkan kegelisahan masyarakat atas hilangnya ruang hidup, degradasi lingkungan, dan ketimpangan akses terhadap tanah. Penutupan sementara PT TPL oleh pemerintah untuk kepentingan investigasi atas dugaan keterkaitan dengan bencana banjir dan longsor patut diapresiasi, namun langkah ini harus betul-betul dilakukan dengan transparan.
Negara tidak boleh bersikap ambigu dalam menghadapi krisis ekologis. Perlindungan terhadap investasi tidak dapat mengorbankan keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan. Pemerintah daerah maupun pusat perlu memastikan bahwa setiap izin usaha kehutanan dan industri berbasis sumber daya alam dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, penghormatan terhadap hak masyarakat adat, serta komitmen terhadap pemulihan ekosistem.

Menyambut Natal dan Tahun Baru di tengah duka bencana seharusnya membuat kita sadar bahwa harapan baru tidak akan lahir dari kebijakan yang lama. Jika kita terus abai terhadap kelestarian alam, maka siklus air mata ini akan terus berulanh.
Keadilan bagi korban bencana hanya akan tercipta jika negara hadir dengan kebijakan yang memihak pada keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan, bukan pada kepentingan segelintir pemilik modal. Mari jadikan refleksi ini sebagai desakan kolektif agar pemulihan alam menjadi agenda nyata di tahun yang akan datang.
















