Moranews-Simalungun-Polsek Dolokpanribuan, Kecamatan Dolokpnaribuan berhasil mengungkap kasus pencurian mobil pribadi merek Avanza warna hitam BK 1278 WR milik Masniati Boru Sinaga (65) Warga Nagori (Desa) Siatasan, Kecamatan Dolokpanribuan, Kabupaten Simalungun.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Iptu Ponijan Damanik SH didampingi Kanit Resk Polsek Dolokpanribuan, Ipda B Hutasoit di Mapolsek Dolokpanribuan, Jalan Parapat, Kabupaten Simalungun, Kamis (30/10/2025).
Ponijan menyampaikan dua orang diduga pelaku pencurian mobil pribadi tersebut berinisial Icuk Sugiarto Ambarita als Icuk (41), warga Desa Siatasan, Kecamatan Dolok Panribuan dan rekannya Rianto Marpaung alias Anto (40), warga Nagori Dolok Tomuan, Kecamatan Dolok Panribuan, Simalungun bersama barang bukti saat ini masih diamankan di Mapolsek Dolokpanribuan.
Selain mencuri mobil probadi, kedua terduga pelaku ujar Ponijan, juga mencuri satu unit handphone merk Oppo dan dua buah tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram dari rumah korban.
Dijelaskannya Damanik, kronologis kejadian di saat korban meninggalkan rumah pergi ke ladang, Selasa (28/10/2025) lalu sekira 11.00 Wib sehingga kedua pelakupun leluasa menjalankan aksi pencurian di dalam rumah termasuk menemukan kunci kendaraan hingga mobil pribadi dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) turut dibawa kabur oleh kedua pelaku dari garasi.
Sesuai dengan laporan korban, lanjut Damanik, dirinya bersama Kanit Resk dan Unit Polsek Dolokpanribuan langsung memimpin serangkain penyelidikan di daerah Pematangsiantar dan wilayah Kabupaten Simalungun.

Dan dari hasil penyelidikan tersebut, Unit Resk Polsek Dolokpanribuan berhasil mengamankan kedua pelaku dan mobil curian ketika kedua pelaku hendak melakukan transaksi jual beli, Rabu (29/10/2025) sekira 10.00 Wib di depan Pintu Gerbang Jalan Tol Jalan Saribudolok, Simpang Dua, Pematangsiantar.
“Atas kerja keras Unit Reskrim Polsek Dolok Panribuan kasus pencurian mobil berhasil diungkap dalam tempo 1x 24 jam. Kedua pelaku dan barang bukti kendaraan masih dimankan di Mapolsek Dolokpanribuan guna proses penyelidikan. Sementara tabung gas dan hand phone diduga telah dijual pelaku,” ujar Kapolsek Dolokpanribuan.
Sementara itu, selaku korban, Maniati Boru Sinaga ke Mora news.com mengatakan, sangat bersyukur karena mobil kesanyangan telah ditemukan tempo satu hari dan mengapresiasi kinerja Polsek Dolokpanribuan.(Pm)
















