Moranews Simalungun — Batas Usia beberapa perangkat Desa Dolokparmonangan, Kecamatan Dolokpanribuan, Kabupaten Simalungun yang baru dilantik satu bulan lalu melebih batas maksimal dan telah berusia diatas 42 tahun.
“Ada 4 orang perangkat desa yang baru dilantik berusia diatas 42 tahun dan hal tersebut telah melanggar Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 pasal 50, tentang syarat pengangkatan perangkat desa yang baru yakni, minimal berusia 20 tahun sampai dengan 42 tahun,” ungkap masyarakat Desa Dolokparmonangan, Marga Sinaga dan Marga Saragih, Kamis (27/2/2025).
Dikatakan Sinaga, sekitar 13 orang perangkat Desa Dolokparmonangan yang baru diangkat dan dilantik di Kantor Kepala Desa Dolokparmonangan pada bulan Januari 2025 yang lalu, 4 diantaranya bernisial SS telah berusia 51 tahun, ES berumur 52 tahun, ETS berusiaq 54 tahun dan BTN telah berusia 45 tahun.
“Selayaknya pengangkatan perangakat desa yang baru direkrut dan dilantik tidak melebihi batas usia 42 tahun sesuai dengan UU no 3 tahun 2024,” ujar Sinaga sembari mengatakan masyarakat berencana akan mempertanyakan hal tersebut ke dinas terkait Pemerintahan Kabupaten Simalungun.
Masih kata Sinaga, sejumlah masyarakat sangat keberatan dan mempertanyakan soal pengangkatan perangkat Desa Parmonangan yang baru karena, telah menyimpang dan melanggar UU no 3 Tahun 2024 pasal 50.”Kita sangat heran, kenapa usia perangkat desa yang baru melebihi batas maksimal, padahal masih banyak masyarakat yang bermianat menjadi perangkat desa berusia 20-40 tahun,” ujarnya.
Sementara itu, Saragih menambahkan sangat menyangkan sistim pengangkatan perangkat Desa Dolokparmonangan yang baru dan disinyalir diakibatkan dampak politik di masa pemilihan kepala desa sebelumnya.
“Kita berharap intansi terkait mengecek administrasi dan sistim serta persyaratan perangkat Desa Dolokparmonangan yang baru dilantik tersebut,” ungkapnya.(LP)
Simalungun, 27/2/2025
Penulis: Linggom Parhusip
Nama2 perangkat desa yg melewati batas umur .
1.Sunggul Samosir 51thn
2.edward Silalahi 52
3.eldon tua Sinaga 54
4.benkra tua Nainggolan 45
Kurang lebih umur
Diduga oknum aparat desa ada yg tidak memiliki izasah. Kami warga di desa Dolok parmonangan tidak setuju dgn hal ini. karna masih banyak org yg memenuhi syarat utk menjadi aparat desa.