Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example 728x250
BeritaHukumNews

KJA Bulat Dinilai Lebih Aman, Petani Haranggaol Kurangi Risiko Kerugian

19
×

KJA Bulat Dinilai Lebih Aman, Petani Haranggaol Kurangi Risiko Kerugian

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Moranews Simalungun — Pengalaman puluhan keramba jaring apung (KJA) tenggelam dihantam gelombang air Danau Toba membuat petani ikan di Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horison, Simalungun, memilih menggunakan KJA berbentuk bulat.

Seorang petani KJA bermarga Nainggolan mengatakan, konstruksi KJA bulat berbahan fiber dinilai lebih aman dibandingkan keramba berbentuk petak yang menggunakan rangka besi dan drum sebagai pelampung.

Example 300x600

Sebab, keramba petak memiliki risiko lebih besar apabila salah satu drum pengapung KJA terlepas membuat seluruh kolam kehilangan daya apung dan tenggelam.

“Tingkat keamanan lebih tinggi yang bulat, karena terbuat dari fiber. Kalau yang petak masih terbuat dari besi dan tong, bila salah satu tong lepas atau bocor beresiko KJA tenggelam dan ikan lepas ke Danau Toba ” ujarnya.

Ia mengaku sudah pernah mengalami kerugian cukup besar setelah puluhan kolam miliknya tenggelam akibat diterjang ombak akibat salah satu tong bocor dan KJA tengelam.

Penggunaan KJA bulat tersebut, kata dia, bukan karena adanya penambahan jumlah keramba maupun masuknya investor baru ke perairan Haranggaol.

KJA yang digunakan saat ini merupakan kolam bekas milik PT Aquafarm. Petani membeli keramba lama tersebut ketika perusahaan menggantinya dengan unit baru.

“Ini menggunakan kolam bekas dari PT Aquafarm. Tidak ada penambahan kolam, malah pengurangan dari jumlah sebelumnya. Kebetulan mereka kolam baru, jadi kita beli kolam yang lama. Tidak ada hubungan dengan perusahaan,” katanya.

Keterangan tersebut sejalan dengan penelusuran Pemerintah Kelurahan Haranggaol Horison. Lurah Haranggaol Horison, Ridwan Sinaga, mengatakan KJA bulat yang berada di perairan Haranggaol merupakan milik warga setempat.

Berdasarkan data, penelusuran dan pengakuan pemilik, KJA bulat atau Circular Floating Cages tersebut diketahui milik Mariando Nainggolan, Sopan Haloho, Hotjon Haloho dan Rolio Purba.

“Circular Floating Cages (KJA bulat) milik Mariando Nainggolan, Sopan Haloho, Hotjon Haloho dan Rolio Purba,” kata Ridwan saat ditemui di Haranggaol, Selasa (15/9/2026).

Ridwan juga membantah adanya informasi mengenai penambahan KJA ataupun masuknya investor baru di kawasan perairan tersebut.

“Tidak ada penambahan kolam atau investor baru,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keberadaan KJA di perairan Haranggaol pada dasarnya telah berlangsung sejak lama. Perubahan yang terjadi lebih pada bentuk dan posisi sebagian keramba.

“Kalau untuk letak KJA, sudah seperti ini dari dulu. Untuk jalur kapal tidak ada mengganggu, meskipun KJA sudah pindah,” katanya.

Ridwan menyebutkan, lokasi KJA bulat juga berada cukup jauh dari garis pantai. Jaraknya diperkirakan sekitar dua kilometer dari bibir pantai.

“Jarak dari bibir pantai ke kolam sekitar dua kilometer. Jauh dari yang ditentukan yaitu 150 meter dari bibir pantai,” katanya.(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *