Moranews Tanjungpinang — Insiden pengeroyokan yang menimpa HR dan YS di lift KTV Majestik Tanjungpinang menjadi sorotan.
Kantor Hukum JAP mempertanyakan kinerja Polresta Tanjungpinang dalam menangani kasus ini, yang dinilai lamban dalam proses penegakan hukum.
Pengeroyokan ini terjadi pada 28 Januari 2025, sekitar pukul 01.15 WIB. Insiden berawal ketika YS tanpa sengaja menginjak kaki salah satu pengunjung di dalam lift. Meskipun YS langsung meminta maaf, permintaan maaf tersebut tidak mendapat respons dari yang bersangkutan. Bahkan, usai keluar dari lift, korban justru dianiaya oleh tujuh orang pria dan hanya 1 yang mereka kenal.
Tak hanya HR, YS yang mencoba menengahi situasi juga menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan. Para pelaku menghantam tubuh korban dari depan hingga terpelanting jatuh kebelakang menghantam lantai keramik. Sehingga mengalami luka memar di lengan kiri, kaki, serta bengkak di bagian belakang kepala.
Bukti pengeroyokan ini terekam jelas dalam CCTV gedung. Dalam rekaman tersebut, terlihat bagaimana para pelaku menyerang korban secara brutal hingga membanting mereka ke lantai. Atas kejadian ini, HR telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tanjungpinang Kota pada tanggal 28 Januari 2025, yang kemudian dilimpahkan ke Polresta Tanjungpinang pada 12 Februari 2025.
Penasihat hukum korban, Jhon Asron Purba, S.H., dan Rivaldhy Harmi, S.H., M.H., menegaskan bahwa perbuatan para pelaku memenuhi unsur tindak pidana Pengeroyokan (dengan sengaja) serta penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 dan Pasal 351 Ayat (1) KUHP. Mereka mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap dan menahan para pelaku.
“Kita mendesak agar para pelaku segera ditangkap dan ditahan, Semua sama di mata hukum, korban sudah hampir mau mati sampai 3 hari dirawat di UGD” ujar Jhon Asron Purba.
Polresta Tanjungpinang lambat menangani laporan ini. Rekaman CCTV yang sempat tersebar dan viral di Kota Tanjungpinang awal bulan Februari 2025 lalu. “Kejadian ini sangat disayangkan, sudah semestinya Polresta Tanjungpinang cepat dan tanggap atas kejadian yang telah dilaporkan ini, sudah 5 minggu pelaku masih bebas berkeliaran” Ungkap Rivaldhy Harmi, S.H., M.H.
Namun, hingga kini, belum ada perkembangan signifikan terkait penanganan kasus ini. Lambannya proses hukum membuat pihak korban dan kuasa hukum mempertanyakan kinerja Polresta Tanjungpinang dalam menegakkan hukum.
Pihak korban yang ditemui awak media ini berharap kasus ini segera mendapat perhatian serius dan para pelaku dapat segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (AS).



















Hi there,
I hope this email finds you well. I wanted to let you know about our new BANGE backpacks and sling bags that just released.
Bange is perfect for students, professionals and travelers. The backpacks and sling bags feature a built-in USB charging port, making it easy to charge your devices on the go. Also they are waterproof and anti-theft design, making it ideal for carrying your valuables.
Both bags are made of durable and high-quality materials, and are perfect for everyday use or travel.
Order yours now at 50% OFF with FREE Shipping: http://bangeshop.com
Thank You,
Helaine
Hello,
Add moranews.com website to SEODIRECTORY fort a better position in Web Search results order and to get an improvement in traffic:
https://seodir.pro
Hi. We run a YouTube growth service, which increases your number of subscribers both safety and practically.
– We guarantee to gain you new 500 subscribers per month
– People subscribe because they are interested in your videos/channel, increasing video likes, comments and interaction.
– All actions are made manually by our team. We do not use any bots.
The price is just $60 (USD) per month, and we can start immediately. If you are interested and would like to see some of our previous work, let me know and we can discuss further.
Kind Regards,
To Unsubscribe, reply with the word unsubscribe in the subject.