Moranews Tebing Tinggi – Keluarga korban dugaan kekerasan seksual meminta Polres Tebing Tinggi segera menangkap terduga pelaku berinisial NB. Pasalnya, peristiwa yang dialami korban berinisial AS (25) dinilai telah menimbulkan trauma mendalam, baik bagi korban maupun keluarganya.
Pihak keluarga diketahui telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Tebing Tinggi melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/310/VI/2026/SPKT/POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMATERA UTARA, yang diterima pada 5 Juni 2026. Hingga kini, menurut pihak keluarga, mereka masih menunggu perkembangan penanganan perkara tersebut dan berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas terhadap terduga pelaku.
Pelapor, Resman Jannes Butar Butar, mengatakan pihaknya berharap kepolisian segera mengambil tindakan agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, korban masih mengalami trauma akibat peristiwa yang dialaminya sehingga keluarga menginginkan adanya kepastian hukum.
“Kami sudah membuat laporan resmi ke Polres Tebing Tinggi. Harapan kami, terduga pelaku berinisial NB segera ditangkap. Kejadian ini telah mengakibatkan trauma yang mendalam bagi korban dan keluarga,” ujar Resman.
Ia menambahkan, keluarga telah mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan berharap proses penyelidikan serta penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Menurutnya, penegakan hukum yang cepat akan memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi bentuk perlindungan terhadap hak-hak korban.
Selain itu, keluarga juga meminta agar korban memperoleh pendampingan serta perlindungan selama proses hukum berlangsung, mengingat kondisi psikologis korban yang masih terguncang pascakejadian. Mereka berharap perkara tersebut dapat segera dituntaskan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(red)


















