Moranews Batam – Polda Kepulauan Riau melaksanakan Rakernis Fungsi Reserse Narkoba T.A. 2025 di Grand Mercure Batam, Rabu (3/12/2025).
Kegiatan dibuka Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., dan dihadiri Pejabat Utama, instansi terkait, serta 200 peserta dari Ditresnarkoba, Satresnarkoba jajaran, dan Polsek.
Ketua Pelaksana AKBP Henry Andar H. Sibarani, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa Rakernis tahun ini mengusung tema: “Reserse Narkoba Polda Kepri Siap & Terus Mendukung Program Asta Cita Menuju Indonesia Maju Bebas dari Narkoba.” Rakernis menghadirkan narasumber dari Kejati Kepri, BPOM Batam, dan OJK.
Dalam sambutannya, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa letak geografis Kepri yang berbatasan dengan negara tetangga menjadi pemicu meningkatnya upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut, baik menggunakan kapal cepat, perahu kecil, maupun kurir PMI ilegal.
Wakapolda Kepri menekankan pentingnya kolaborasi kuat antara Polda Kepri, BNN, Bea Cukai, Bakamla, TNI AL, Imigrasi, serta dukungan masyarakat untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.
keberhasilan penegakan hukum bergantung pada kemampuan mengelola informasi, membaca pola jaringan, dan merespons cepat perubahan modus. Teknologi informasi harus dimaksimalkan untuk memperkuat penyelidikan, penyidikan, dan analisis intelijen. “Pola kerja lama tidak lagi cukup; kita harus adaptif dan modern,” tegas Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si.
Selanjutnya, Wakapolda Kepri juga menyoroti pentingnya upaya pencegahan melalui edukasi, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Masyarakat yang sadar dan berani melapor menjadi kekuatan besar dalam mewujudkan Kepri bersih dari narkotika.
Selain itu, integritas personel ditegaskan sebagai pondasi utama. Wakapolda Kepri meminta seluruh jajaran memedomani Surat Telegram Kapolri ST/2683/XI/Res.7.4./2025 terkait penanganan perkara yang humanis, melindungi rakyat kecil, dan menghindari kriminalisasi.
Di akhir sambutan, Wakapolda Kepri mengapresiasi dedikasi personel dalam memberantas narkoba dan berharap Rakernis ini menghasilkan strategi konkret serta meningkatkan profesionalisme dan soliditas jajaran.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Kepri memberikan apresiasi kepada tokoh masyarakat dan insan pers, serta menyerahkan penghargaan kepada 14 personel Ditresnarkoba atas keberhasilan mengungkap 6 LP, 7 tersangka, dan barang bukti 1.858,65 gram sabu dan 1,71 gram ganja.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Kejati Kepri, BPOM Batam, dan OJK.


















