Moranews Batam — Senin, 1 Desember 2025 Pekerjaan peningkatan drainase di kawasan Perumahan Tembesi Centre, RT 001/RW 002, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, kembali menuai protes dari warga. Tim media yang melakukan pemantauan langsung di lokasi menemukan sejumlah masalah serius terkait standar teknis maupun keselamatan kerja.
Proyek senilai Rp 1.431.834.515 ini dikelola oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, dengan pelaksana CV Helonia Marsitta Maju dan konsultan pengawas CV Shine Engineering.
Namun kondisi lapangan menunjukkan pekerjaan dilakukan secara tidak teratur: tumpukan tanah setinggi hampir satu meter menutup akses jalan, galian tanpa pagar pengaman berada tepat di depan rumah warga, dan alat berat beroperasi sangat dekat dengan permukiman padat.
Rumah Warga Berdekatan dengan Tebing Galian
Hasil dokumentasi lapangan memperlihatkan beberapa berada hanya beberapa jengkal dari tepi galian. Ruang sempit antara konstruksi drainase dan bangunan rumah membuat risiko longsor dan amblas meningkat, terlebih dengan gundukan tanah besar yang dibiarkan menumpuk.
Air comberan dan sampah terlihat di saluran, menandakan tidak adanya manajemen aliran air selama pekerjaan berlangsung. Warga menilai pekerjaan berjalan tanpa perencanaan matang dan minim pengawasan.
RW: “Jalan Kami Hancur, Anak-anak Terancam”
Ketua RW, Gomson Silaban, mengungkapkan kekecewaannya atas cara kerja kontraktor.
“Proyek ini bukan usulan warga. Yang kami sesalkan, jalan lingkungan yang sebelumnya bagus kini rusak total. Motor tidak bisa lewat, anak-anak pun sulit berangkat sekolah karena tanah menutup jalan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti aspek keselamatan:
“Tidak ada pembatas, tidak ada rambu. Galian tepat di depan rumah warga. Anak-anak bisa jatuh kapan saja. Ini sangat membahayakan.”
Gomson menegaskan baik pelaksana maupun pengawas tidak pernah berkoordinasi dengan warga sebelum memulai pekerjaan.
Warga Gelar Pertemuan Mendesak
Dalam foto lain yang diperoleh Sentralnews.com, tampak RW dan tokoh masyarakat menggelar pertemuan darurat di sisi galian untuk menyikapi keresahan warga.
Beberapa warga menyebut akses keluar-masuk rumah terganggu karena tumpukan tanah, sementara getaran alat berat dikhawatirkan mengganggu pondasi rumah.
DPRD Kota Batam Turun Mendengar Keluhan
Anggota DPRD Batam dari Fraksi PDI Perjuangan, Tapis Dabbal Siahaan, SH, turun langsung melihat kondisi lapangan dan berdialog dengan warga.
“Sebagai dewan, kami wajib menampung aspirasi masyarakat. Jika proyek tidak dilaksanakan sesuai standar, ini bisa menimbulkan masalah yang lebih besar,” ujarnya.
Tapis berkomitmen membawa persoalan ini ke instansi terkait.
“Keselamatan warga harus diutamakan. Pengawasan dan SOP wajib diperketat.”
Indikasi Ketidaksesuaian SOP di Lapangan
Dari hasil pantauan visual, ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian dengan standar konstruksi dan keselamatan kerja, antara lain:
Tidak ada pagar atau rambu keselamatan.
Tanah galian dibiarkan menutup jalan warga.
Aliran drainase dibiarkan kotor dan tersumbat sehingga rawan banjir.
Tidak ada penyangga sementara pada tepi galian dekat rumah.
Minimnya kehadiran petugas pengawas di lapangan.
Temuan ini memperkuat dugaan pengerjaan tidak dilakukan dengan manajemen risiko yang baik.
Warga Ajukan Tuntutan Resi
Sejumlah warga berencana mengirimkan surat keberatan ke pemerintah dan pihak terkait. Mereka menuntut:
1. Penghentian sementara proyek untuk evaluasi SOP keselamatan.
2. Perbaikan akses jalan yang rusak akibat aktivitas alat berat.
3. Evaluasi kinerja kontraktor dan konsultan pengawas.
4. Dialog terbuka bersama warga sebelum pengerjaan dilanjutkan.
Jika tuntutan tidak direspons, warga menyatakan siap menempuh jalur hukum. (Red)


















