Moranews Tebing Tinggi — Personel Satlantas Polres Tebing Tinggi menghadiri dan mengikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun 2026 di Aula Catur Prasetya Lantai 4 Mapolda Sumut, Senin (21/9/2026).
Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Senin (21/9), ada 3 personel yang mengikuti kegiatan tersebut, yakni, AKP Lidya S.Tr.K., S.I.K., M.H, Ipda Heru Wibowo, SH dan Ipda Jonathan Tambun SH dalam Rakernis Fungsi Lalu Lintas yang dibuka oleh Wakapolda Sumut Brigjend Naek Pamen Simanjuntak.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Dir lantas Polda Sumut dan Irwasda Polda Sumut serta pemberian materi dari beberapa narasumber yaitu pengamat lalu lintas, akademisi Dosen USU, Kadishub Provsu, Ka Kanwil PT.Jasaraharja Provsu, Kadis PUPR Sumut, Kepala BBPJN Sumut dan Kepala BPTD kelas II Sumut.
Rakernis Fungsi Lalu Lintas Tahun 2026 mengambil tema “Langkah dan Peran Aktif Polantas Menuju Zero ODOL 2026” sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan menekan angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
Kasi Humas menjelaskan, dari hasil yang dicapai, personel Satlantas Polres Tebing Tinggi dapat meningkatkan pemahaman terkait strategi penanganan dan pencegahan kendaraan ODOL, mengetahui pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara Polantas dengan stakeholder terkait, khususnya Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Dinas PUPR, BBPJN, dan BPTD.
“Hal ini juga mendorong pelaksanaan kegiatan Ramp Check, pemeriksaan teknis kendaraan, edukasi kepada pengusaha dan pengemudi angkutan barang, serta penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” kata Kasi Humas.(Pars).


















