Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example 728x250
BeritaHukumNews

Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Dua Pria Pemilik Sabu

10
×

Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Dua Pria Pemilik Sabu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Moranews Tebing Tinggi — Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi mengamankan dua pria lantaran memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Gelatik Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Minggu (9/8/2026) dini hari.

Seperti dalam keterangan Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R. Sitorus, S.H., pada Kamis (27/8) yang mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi kejadian.

Example 300x600

“Setiap informasi masyarakat terkait peredaran narkotika akan kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Kami berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkotika diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi,” ujarnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi. Sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mengamankan dua pria berinisial KB (28) dan AS (28) di belakang sebuah rumah di Jalan Gelatik.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan enam bungkus plastik klip transparan yang berisi sabu dengan berat 2,42 gram. Selain itu, polisi juga menyita pipet berbentuk skop, kotak plastik yang dilapisi lakban, handphone serta uang tunai.

Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku, (Pars).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *