Moranews Simalungun — Terkait banjir bandang yang terjadi beberapa waktu lalu di Parapat, anggota Tim Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Simalungun menyebutkan aliran sungai yang berdekatan dengan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. Toba Pulp Lestari (TPL) sektor Aek Nauli Sitahoan, Kecanatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun Selasa tidak ada hubungannya dengan banjir bandang.
Demikian disampaikan salah seorang anggota Tim Pansus DPRD Simalungun Bernhard Damanik saat meninjau dan menelusuri lokasi aliran sungai sepanjang jalan lingkar luar Parapat, Kecamatan Girsang Sioanganbolon sampai ke Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun bersama Tim Panitia khusus (Pansus) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), (29/04/2025).
“Kunjungan Tim Panitia khusus DPRD Simalungun ke Sitahoan sampai ke desa Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolokpanribuan untuk mengumpulkan data dan informasi, apa sesungguhnya penyebab banjir dan longsor yang melanda wilayah Parapat beberapa waktu yang lalu dan siapa yang akan bertanggungjawab,” ujar Bernhard.
Lanjut Damanik, peninjauan aliran tersebut juga bertujuan untuk melihat secara langsung apakah aliran sungai dari PT. Toba Pulp Lestari (TPL) mengalir ke sungai daerah Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon hinga menimbulkan banjir bandang,”ujar Bernhard Damanik.
Bernhard Damanik, yang duduk di kursi DPRD Simalungun dari Fraksi Nasdem itu menegaskan, bahwa aliran sungai dari PT Toba Pulp Lestari (TPL) tidak ada yang mengarah ke Parapat, melainkan mengalir ke daerah Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.
“Banjir bandang yang melanda wilayah Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon beberapa bulan yang lalu tidak ada keterlibatan pihak PT. Toba Pulp Lestari (TPL), sebab aliran sungai dari konsesi mengalir ke daerah Tanah Jawa bukan ke wilayah Parapat,” pungkasnya.
Tim Pansus DPRD Simalungun hendak menelusuri dan memastikan penyebab banjir bandang di Parapat, apakah memang murni karena curah hujan yang tinggi, atau penebangan kayu di hulu sungai dan adanya hutan kosesi, sebab dalam kurun waktu 5 tahun Parapat dua kali telah dilanda banjir.
Sebelumnya, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara melalui Unit Pelaksana Tugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) II Pematangsiantar juga telah menyampaikan, bahwa banjir bandang yang terjadi di wilayah Parapat bukan karena konsesi
“Banjir bandang yang terjadi di wilayah Parapat diduga karena penyempitan aliran sungai batu Gaga dan kami juga sudah naik ke hulu dan hasil drone juga tidak ada penebangan kayu, dan terjadinya banjir karena penyempitan aliran sungai dan diakibatkan tingginya curah hujan,” tegas Sukendra waktu itu
Pantauan dilapangan, Rombongan pansus DPRD Simalungun didampingi Camat Dolok Panribuan, Plt Camat Girsip Viktor Saragih, Lurah Girsang Rudi Sinaga, Kabid BPBD Simalungun, Kabid BLH Simalungun dan beberapa anggota Tim pansus DPRD Simalungun. (L)