Moranews Medan — Dinas PMD dan Dukcapil Provinsi Sumatera Utara melalui Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data merespon dan menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat terkait perekaman data KTP-el untuk kebutuhan pendaftaran data BPJS di Rumah Sakit Haji Medan dengan untuk melakukan pelayanan terhadap pasien yang berasal dari Kabupaten Nias Selatan atas nama briezerd perubahan h dikarenakan belum ada ktp.
Dalam hal tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil, Kadir Marzuki Dongoran kepada wartawan menyampaikan bahwa setelah adanya laporan terkait hal tersebut, pihaknya selaku
Dinas PMD dan Dukcapil Provinsi Sumut bergerak cepat dan langsung bertindak untuk membantu masyarakat dalam penyelesaian permasalahan dokumen kependudukan yang tentunya diharapkan oleh masyarakat dalam mendukung pelayanan kesehatan di Provinsi Sumatera Utara.
Kita bekerja dengan cepat, dan penuh dengan semangat dalam melaksanakan pekerjaan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan seperti ini.

Pelayanan yang kita berikan merupakan bagian dari program dinas dan berharap pasien asal Kabupaten Nias selatan tersebut dapat menikmati hasil dari pelayanan yang kami berikan.
Ia mengimbau bagi masyarakat yang memerlukan bantuan dapat menghubungi kami. Kami akan merespon dan menindaklanjuti kebutuhan yang masyarakat inginkan (red)


















