Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukumNews

Diduga Diperas Oknum DPRD, Pengusaha Batam Merugi Rp 1,4 Miliar Terkait Proyek Pasir Laut

113
×

Diduga Diperas Oknum DPRD, Pengusaha Batam Merugi Rp 1,4 Miliar Terkait Proyek Pasir Laut

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Moranews Batam — Dugaan kasus pemerasan dan penipuan yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Batam mencuat ke publik. Seorang pengusaha asal Batam mengaku merugi hingga Rp 1,4 miliar akibat ulah oknum berinisial MR, yang disebut-sebut memanfaatkan posisinya untuk meminta setoran dalam proyek pasir laut.

Hal ini disampaikan kuasa hukum korban, Natalis N. Zega, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (25/04/2025). Kasus bermula dari proyek jual beli pasir seatrium hasil pengerukan laut di sekitar kawasan PT SMOE Indonesia, Nongsa, yang dikelola PT Mantara sejak 2023. Karena permasalahan regulasi, pasir yang dikeruk tidak kunjung bisa dipasarkan.

Example 300x600

Pemilik pasir kemudian menggandeng seorang bernama HA yang menyewa PT GT Solution untuk mengurus legalitas. Dalam perjalanannya, HA tak mampu memenuhi kewajiban uang muka, sehingga melibatkan klien Natalis sebagai pemodal dengan sistem bagi hasil. Setelah semua legalitas dan pajak MBLB senilai Rp 230 juta dilunasi, proyek akhirnya berjalan.

Namun, aktivitas proyek dihentikan aparat dari Polresta Barelang dan Ditreskrimsus Polda Kepri. Dalam upaya melanjutkan proyek, klien Natalis mendekati MR, anggota DPRD Batam, untuk menjadi penghubung dengan Kapolresta Barelang. MR menyanggupi, tapi diduga meminta komisi Rp 50 ribu per kubik pasir serta 20 persen saham proyek, dan bahkan mengarahkan transaksi ke perusahaan miliknya.

Puncaknya, menjelang Idul Fitri 2025, MR meminta uang tunai Rp 500 juta untuk “disalurkan” ke pihak kepolisian. Klien Natalis yang berada di bawah tekanan, akhirnya hanya mampu menyerahkan Rp 350 juta secara tunai. Ironisnya, proyek justru kembali dihentikan dua hari kemudian tanpa penjelasan.

“Klien kami sudah mengeluarkan dana besar, tapi proyek justru mandek dan tidak ada kejelasan. Kami punya bukti kuat dan akan menempuh jalur hukum,” tegas Natalis.

Pihak kuasa hukum telah mengantongi kontrak, bukti transfer, serta rekaman komunikasi antara kliennya dengan MR dan pihak terkait. Mereka tengah mempersiapkan langkah hukum untuk memperjuangkan keadilan.

Hingga berita ini diterbitkan, MR serta pihak Polresta Barelang dan Polda Kepri belum memberikan tanggapan resmi. (ReD)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *