Moranews Batam — Dukungan terhadap rencana moratorium parkir di tepi jalan selama dua bulan terus mengalir dari kalangan legislatif Kota Batam. Anggota Komisi III DPRD Batam, Jamson Silaban, menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah tepat untuk mengevaluasi sistem perparkiran yang dinilai masih jauh dari optimal.
“Kita perlu evaluasi menyeluruh terhadap sistem parkir di Batam. Moratorium ini penting untuk melihat sejauh mana efektivitas dan transparansi pengelolaan yang ada saat ini,” tegas Jamson dalam keterangannya.
Senada dengan itu, politisi Partai Golkar, Walfentius Tindaon, juga menilai bahwa target capaian Dinas Perhubungan (Dishub) Batam dalam sektor parkir belum memenuhi harapan. Ia bahkan menyinggung adanya indikasi praktik-praktik korupsi yang selama ini luput dari perhatian.
“Pendapatan dari sektor parkir sangat minim. Ini menjadi tanda tanya besar, apakah ada kebocoran? Jangan sampai ada oknum yang bermain,” ujarnya.
Sorotan tajam juga datang dari Anggota DPRD Batam lainnya, Setia Putra Tarigan. Ia mengkritik kinerja Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam yang dinilainya belum maksimal dalam menyikapi persoalan parkir.
“Kadishub harus lebih tegas dan responsif. Jangan biarkan ada ‘raja-raja kecil’ yang menguasai lahan parkir dan mengambil keuntungan pribadi dari fasilitas publik,” tegas Politis Partai Gerindra ini.
Para anggota dewan sepakat bahwa transparansi dan penataan ulang sistem parkir perlu segera dilakukan agar potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini tidak terus bocor. Mereka pun meminta Wali Kota Batam untuk segera mengambil langkah strategis dan berani memberantas praktik-praktik penyimpangan dalam pengelolaan parkir.
Moratorium dua bulan ini diharapkan menjadi momentum untuk melakukan audit, investigasi, dan restrukturisasi sistem perparkiran agar lebih tertib, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. (DN)
DPRD Batam Soroti Sistem Parkir: Dukung Moratorium dan Desak Evaluasi Menyeluruh
Dian Simamora2 min baca

