Moranews Medan — Langkah Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah objek wisata di Kabupaten Karo menuai apresiasi. Salah satu kawasan yang kini menjadi perhatian adalah Pemandian Air Panas Semangat Gunung atau yang lebih dikenal dengan nama Sidebuk Debuk.
Apresiasi itu disampaikan Ketua Umum Pemuda Barisan Karo (PBK) se-Indonesia, Jesayas Tarigan. Ia menilai, praktik pungli di kawasan wisata bukan hanya merugikan pengunjung, tetapi juga mencoreng citra pariwisata daerah di mata wisatawan lokal maupun mancanegara.
“Saya sangat mengapresiasi Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution yang berkomitmen menghapus praktik pungutan yang berpotensi merugikan wisatawan dan menghambat pengembangan destinasi wisata. Sikap pemimpin seperti inilah yang diharapkan masyarakat Sumatera Utara, tegas, cepat, dan menghadirkan solusi yang tepat,” ujar Jesayas Tarigan kepada wartawan, Sabtu (20/6/2026).
Menurut Jesayas, persoalan pungli di objek wisata sudah lama menjadi keluhan wisatawan yang datang ke sejumlah destinasi di Sumatera Utara. Ia menyebut, praktik tersebut tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga berpotensi menurunkan minat kunjungan wisatawan.
Jesayas menjelaskan, wisatawan kerap telah membayar retribusi resmi, namun di lapangan masih dibebani pungutan lain yang tidak memiliki dasar hukum. Kondisi seperti ini, kata dia, dapat merusak reputasi destinasi wisata yang sebenarnya memiliki potensi besar untuk berkembang.
“Kalau masih ada kutipan liar, tentu akan memperburuk citra lokasi wisata. Dampaknya bukan hanya dirasakan wisatawan lokal, tetapi juga wisatawan asing. Pengalaman buruk seperti ini sangat mudah menyebar dan bisa berdampak hingga ke tingkat internasional,” katanya.
Karena itu, Jesayas meyakini langkah tegas yang diambil Bobby Nasution akan mampu menambah kepercayaan wisatawan untuk datang ke Sumatera Utara, khususnya ke kawasan wisata di Kabupaten Karo.
Sebelumnya, Bobby Afif Nasution menawarkan sejumlah opsi sebagai solusi dalam penataan pengelolaan kawasan wisata air panas tersebut. Salah satu opsi yang disampaikan adalah menghentikan seluruh penarikan retribusi secara langsung kepada pengunjung.
Sebagai gantinya, retribusi dapat dibebankan kepada pelaku usaha di kawasan itu melalui penyesuaian harga tiket masuk pemandian, biaya penginapan, parkir, hingga layanan lainnya. Dalam skema tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga siap membantu Pemerintah Kabupaten Karo memperbaiki akses utama menuju kawasan wisata air panas di Desa Daulu dan Semangat Gunung.
“Opsi tersebut harus didukung semua pihak demi kenyamanan pengunjung,” ucap Jesayas.
Selain itu, Jesayas juga mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses masyarakat maupun wisatawan. Menurutnya, kanal pengaduan yang cepat dan responsif akan menjadi langkah penting agar praktik pungli benar-benar dapat diberantas hingga tuntas. (Red)


















