Moranews Medan — Ketua Umum Pemuda Barisan Karo se-Indonesia Jesayas Tarigan, mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya masyarakat Karo, untuk tetap berpikir jernih dan positif menyikapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kadis PUPR Sumut nonaktif Topan Obaja Putra Ginting (TOP) pada Kamis, 26 Juni 2025 lalu.
Menurut Jesayas, seorang pejabat yang diberi amanah oleh atasan tentu memiliki tanggung jawab besar, dan dalam menjalankan tugasnya bisa saja terjadi kesalahan. Ia menilai bahwa kejadian tersebut perlu dilihat dari sudut pandang objektif.
“Sebagai pimpinan organisasi, saya mengajak kita semua untuk tidak langsung menghakimi atau menyudutkan. Kita adalah masyarakat yang beretika dan berakhlak. Prinsip praduga tak bersalah harus kita junjung. Jangan sampai kita merasa paling bersih, padahal belum tentu juga demikian. Proses hukum sedang berjalan, dan kerja KPK tentu harus kita dukung penuh,” ujar Jesayas.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pemberantasan korupsi memang menjadi keharusan dan tidak bisa ditawar-tawar. Namun demikian, proses hukum sepenuhnya adalah wewenang penegak hukum.
“Kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka, biarkan pengadilan yang memutuskan. Kita semua tentu sepakat, korupsi harus diberantas agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” katanya.
Jesayas juga menyinggung pentingnya profesionalitas pemerintah dalam menetapkan rekanan proyek. Ia menegaskan agar proses tender tidak didasari oleh kedekatan semata, melainkan pada kompetensi perusahaan yang mumpuni agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
“Jangan karena hubungan dekat lalu dipilih perusahaan yang tidak kompeten. Ini justru bisa jadi bumerang bagi kepala daerah. Harus objektif dan profesional,” ujarnya.
Dalam konteks ini, Jesayas mengingatkan masyarakat untuk tidak asal bicara atau menyimpulkan sesuatu yang belum tentu benar. Ia menegaskan bahwa kasus ini merupakan ranah hukum, dan masyarakat sebaiknya mengikuti perkembangan dengan cermat serta menyerahkan semuanya kepada aparat penegak hukum.
“Kita serahkan sepenuhnya pada proses hukum. Harapan saya, penegakan hukum dilakukan dengan maksimal dan adil,” katanya.
Tak lupa, Jesayas juga menyampaikan pesan moral kepada seluruh pejabat di Sumatera Utara agar menjauhi praktik korupsi dan menjalankan amanah dengan penuh integritas.
“Saya imbau pejabat, baik di kabupaten maupun kota, agar berhenti melakukan korupsi. Ini jadi peringatan keras bahwa tidak ada ruang untuk perilaku menyimpang. Anggaran itu untuk rakyat, gunakan sebaik-baiknya,” tegas Jesayas.
Di sisi lain, Jesayas turut mengungkapkan rasa hormat dan kebanggaannya terhadap Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang dinilainya memiliki kepedulian besar terhadap etnis Karo. Ia melihat sejak menjabat sebagai Wali Kota Medan hingga kini menjadi Gubernur, Bobby konsisten memberi ruang kepada putra-putri Karo untuk berkontribusi di pemerintahan.
Ia mencontohkan, Topan Obaja Putra Ginting pernah menduduki jabatan strategis di Pemko Medan, yakni sebagai Kadis SDABMBK sekaligus Pj Sekda. Alexander Sinulingga juga dipercaya sebagai Kadis Perkim. Kemudian, Gelora Ginting menjabat sebagai Kadis Ketahanan Pangan. Saat Bobby menjadi Gubernur, Topan Ginting kembali dipercaya sebagai Kadis PUPR Sumut, dan Alexander Sinulingga kini menjadi Kadis Pendidikan.
“Ini menunjukkan bahwa kepercayaan itu diberikan bukan karena kedekatan pribadi, tapi karena kemampuan dan kompetensi yang mereka miliki. Mereka bisa menjawab harapan pimpinan,” tutup Jesayas.(AS)