Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example 728x250
Berita

PP PMKRI Minta Kapolri Turun Tangan Selesaikan Dugaan Mafia Tanah di Ajibata

19
×

PP PMKRI Minta Kapolri Turun Tangan Selesaikan Dugaan Mafia Tanah di Ajibata

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Moranews-Toba-Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) menaruh simpati mendalam terhadap para ahli waris yang diduga menjadi korban praktik mafia tanah di Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba.

Example 300x600

Melalui Komisaris Daerah NAD–SUMUT, Sintong Sinaga, S.H., PP PMKRI menyampaikan keprihatinannya atas kasus yang menimpa Juanda Sirait, Andi S. Sirait dan keluarga yang disebut sebagai korban dugaan tindak pidana mafia tanah.

“Kita sangat prihatin terhadap kondisi masyarakat yang merupakan para ahli waris sebagai korban dugaan praktik mafia tanah di Toba,” kata Sintong Sinaga kepada awak media melalui sambungan telepon, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Juanda Sirait dan Andi S. Sirait untuk mendengar keterangan awal terkait persoalan yang mereka alami.
“Kita sudah komunikasi melalui telepon dengan Pak Juanda dan Pak Andi. Ini sungguh sangat memprihatinkan dan harus mendapat perhatian khusus dari Bapak Kapolri,” tegasnya.

PP PMKRI mengingatkan bahwa Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas praktik mafia tanah. Sintong merujuk pada pernyataan Kapolri dalam siaran pers Februari 2021 yang juga dimuat oleh Kompas TV, yang meminta seluruh jajaran menindak tegas setiap pihak yang terlibat, termasuk oknum yang mencoba menjadi beking dalam praktik tersebut.

“Kapolri sudah jelas menyampaikan komitmen untuk memberantas mafia tanah. Maka kami berharap komitmen itu juga diwujudkan dalam penanganan kasus di Ajibata ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, PP PMKRI menyatakan akan segera turun langsung ke lapangan untuk menemui para korban dan mengumpulkan keterangan secara langsung. Hasil pendalaman tersebut, kata Sintong, akan disampaikan kepada Satgas Mafia Tanah serta kepada Kapolri.

“Kita pastikan akan mendalami dan mengawal kasus ini dengan terjun langsung ke lokasi dan meminta keterangan dari masyarakat. Laporan ini juga akan kita sampaikan langsung kepada Satgas Mafia Tanah dan Bapak Kapolri,” katanya.
Dalam pernyataannya, Sintong juga mendesak agar Kapolri turun tangan secara langsung mengusut dugaan tindak pidana tersebut. Ia menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum pejabat negara, mulai dari oknum pejabat di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Toba, pejabat di Polres Toba hingga PJU Polda Sumatera Utara.

“Jika benar ada dugaan keterlibatan oknum pejabat, tentu masyarakat dan ahli waris akan sangat sulit melawan. Karena itu kami tegas meminta Bapak Kapolri turun tangan menyelesaikan kasus ini,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Toba maupun aparat kepolisian setempat terkait tudingan tersebut.(pm)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *