Moranews Batam – Peredaran rokok ilegal tanpa cukai kembali marak di wilayah Batam. Salah satu merek yang kini mencuri perhatian adalah rokok bermerek 3 LT Bold yang ditemukan beredar luas tanpa pita cukai resmi. Kondisi ini dikhawatirkan merugikan pendapatan negara dari sektor pajak cukai serta mencederai keadilan bagi pelaku usaha rokok legal yang taat aturan.
Mafia rokok ilegal diduga semakin leluasa memainkan perannya dalam mendistribusikan barang haram ini di pasaran. Kuat dugaan, distribusi rokok ilegal ini tidak hanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan sudah menyentuh berbagai lini distribusi yang tersebar di toko-toko kecil hingga pasar tradisional di Batam.
Masyarakat dan pegiat antirokok ilegal mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait, seperti Bea Cukai dan Kepolisian, untuk segera turun tangan menindak tegas para pelaku. Penindakan yang cepat dan tegas sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran rokok tanpa cukai yang merugikan negara miliaran rupiah setiap tahunnya.
“Jangan sampai aparat penegak hukum justru bersikap mandul dan menutup mata terhadap praktik ini. Kita juga perlu mempertanyakan, apakah mungkin ada oknum aparat yang turut bermain atau memberikan perlindungan terhadap praktik peredaran rokok ilegal ini?” ujar seorang sumber yang enggan disebut namanya.
Pihak berwenang diharapkan bisa menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas peredaran rokok ilegal dan menyelamatkan pendapatan negara dari sektor cukai, yang sangat penting untuk mendukung pembangunan nasional.(IWO)