Moranews Batam — Kembali mencuat ke publik Haji Rusok belum mendapatkan kepastian penyelesaian ganti rugi dari BP Batam perihal lahan yang diklaim dikuasai sejak dulu sampai sekarang belum ada penyelesaian.
Haji Rusok menyampaikan kekecewaannya kepada pihak BP Batam karena permasalahan lahan yang ditempati selama ini belum jelas. Hal itu disampaikan kepada para awak media saat wawancara di kediamannya, di Nongsa Rabu, 11/06/202.
Rusok sudah menempuh dengan segala langkah dengan menyurati semua instansi termasuk BP Batam, mulai dari tahun 2016 persoalan ini tidak ditanggapi padahal dulu Tim 9 yang dibentuk BP Batam waktu itu sudah ada .Berjanji akan menyelesaikan dengan mengganti rugi lahan .namun sampai sekarang tidak terealisasi ,dan masih berharap agar BP Batam bisa menyelesaikannya.
Pihak Bina marga yang sekarang sedang melakukan pekerjaan pembangunan jalan Botania diatas lahannya sampai sekarang tidak ada pihak yang bertanggung jawab dalam hal ini,
Rusok meminta agar Pihak Bina Marga menyurati BP Batam untuk melaporkan bahwasanya dilahan yang dikerjakan itu masih status masalah dimana pihak Badan Pengusahaan dan Pelabuhan Bebas (BP) Batam agar segera diselesaikan dengan duduk bersama.
“Sebagai warga negara yang baik selalu saya sampaikan bahwasanya kita tidak pernah melarang atau mengganggu pembangunan jalan umum itu, bahkan sangat mendukung pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah namun, perlu diperhatikan bahwa ada hak-hak saya yang belum diselesaikan oleh pihak BP Batam yang sudah puluhan tahun kita minta diselesaikan,”Ujarnya.
Rusok berharap dalam satu minggu ini kepada pihak terkait BP Batam dan Bina Marga agar segera mengundangnya untuk menyelesaikan permasalahan.
“Apabila BP Batam tidak juga merespon permintaan ini, melalui surat yang sudah kami kirimkan beberapa kali ke BP Batam dan instansi yang lain tidak juga ditanggapi maka jangan salahkan saya akan memberhentikan pekerjaan itu sementara waktu sebelum pihak BP Batam dan pihak terkait mengundang”ungkapnya. (Red)